Dunia perfilman kreatif dan terus mengalami peningkatan. Indonesia yang memiliki 273 juta jiwa penduduk menjadi potensi pasar yang strategis. Dari awal produki film hingga penayangan di bioskop, sebenearnya ada usaha bidang perfilman yang diluar penayangan di bioskop. Nah apa saja jenis bidang usaha perfilman itu?
Usaha yang termasuk bidang perfilman adalah:
1. Pembuat film
Ini merupakan segala jenis karya film yang dapat dipertunjukan berdasarkan kaidah sinematografi. Ada pengecualian, berita dan siaran tidak termasuk pembuatan film.
2. Jasa Teknik Film
Yang bisa dikatakan termasuk jenis perfilman adalah studio pengambilan gambar film, sarana pengambilan gambar film, laboratorium pengolahan flm, sarana penyuntingan film dan lain-lain.
3. Pertunjukan Film
Film yang dapat ditunjukan yang dilakukan melalui: layar lebar, penyiaran tv, dan jaringan teknologi informatika.
4. Pengedaran Film
Maksudnya adalah menyebarluaskan film.
5. Penjualan Film
Berupa penujalan film dalam bentuk CD asli, bukan bajakan.
6. Pengarsipan Film
Pihak usaha harus menyerahkan Copy jadi film dalam jangka selama 1 tahun sejak tanggal terakhir dipertunjukan.
7. Ekspor Film dan Import Film
Usaha ekspor film merupakan penjualan film Indonesia ke luar neger, sementara Import menjual film ke Indonesia. Pemerintah diwajibkan membatasi jumlas import dan mencegah masuknya produk luar yang tidak sesuai dengan budaya Indonesia.
Nah itulah macam jenis usaha bidang perfilman, semoga bermanfaat dan jangan lupa kunjungin web resmi kami di Yesternight.Id.